Tebus Hutang Puasa Dengan Fidyah

Tebus Hutang Puasa Dengan Fidyah

Terkumpul:
Rp 0

Sisa Waktu:

Deskripsi Program

Fidyah adalah memberikan makanan kepada fakir miskin dalam jumlah tertentu sebagai pengganti dari puasa yang ditinggalkan. Ukuran pemberian makanan ini dihitung berdasarkan pengeluaran makan harian. Jika diuangkan, cukup dengan Rp. 45.000 kita sudah bisa menebus hutang puasa kita di tahun lalu.

 فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin,” (QS. Al-Baqarah ayat 184). 

Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya: 

  1. Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa
  2.  Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh
  3.  Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter). 

Yuk tebus hutang puasa kita yang terlewati melalui Griya Yatim & Dhuafa!


Tujuan Penggalangan Dana

Menyalurkan bantuan makanan bagi mereka yang berhak menerima

logoGriya Yatim dan Dhuafa

Menjembatani Kepedulian Para Dermawan Kepada Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di 34 Asrama Pemberdayaan, 11 Provinsi di seluruh Indonesia.


Donasi

Doa dari Orang Baik

Pembayaran Aman
Semua pembayaran menggunakan enkripsi keamanan RSA
|
Disclaimer : Informasi dan opini yang tertulis di halaman campaign ini adalah milik campaigner (pihak yang menggalang dana) dan tidak mewakili Mayar sebagai pemroses pembayaran. Penggalangan dana ini mencurigakan? Laporkan