Tebus Hutang Puasa Tahun Lalu Dengan Fidyah

Tebus Hutang Puasa Tahun Lalu Dengan Fidyah

Terkumpul:
Rp 0

Dari Target:
Rp 0

Sisa Waktu:
Tidak terbatas

Deskripsi Program

Assalamualaikum Sahabat Dermawan. Alhamdulillah, sebentar lagi kita akan dipertemukan dengan Bulan Ramadhan yang sangat dinanti-nantikan. Bagaimana, sudah siapkah kita menyambut kedatangannya?

Nah, sebelum masuk bulan Ramadhan, alangkah baiknya kita Tebus dulu hutang-hutang puasa kita di tahun lalu dengan membayar Fidyah.

Sahabat Dermawan pasti familiar dengan istilah Fidyah. Fidyah adalah memberikan makanan kepada fakir miskin dalam jumlah tertentu sebagai pengganti dari puasa yang ditinggalkan. Ukuran pemberian makanan ini dihitung berdasarkan pengeluaran makan harian. Misal, puasa yang ditinggalkan tahun kemarin adalah 10 hari dikalikan dengan pengeluaran sehari makan (jika diuangkan senilai Rp. 25.000), maka fidyah yang harus dibayarkan adalah Rp. 250.000.

Fidyah sendiri disebutkan dalam al-quran yang artinya : “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin,” (QS. Al-Baqarah ayat 184).

Yuk tunaikan fidyah dan bahagiakan ratusan yatim dan dhuafa dengan cara:

1. Klik tombol “DONASI SEKARANG”

2. Masukkan nominal donasi

3. Pilih metode pembayaran GO-PAY, Jenius Pay, LinkAja, DANA, Mandiri Virtual Account, BCA Virtual Account, atau transfer Bank (transfer bank BNI, Mandiri, BCA, BRI, BNI Syariah, atau kartu kredit) dan transfer ke no. rekening yang tertera.

Disclaimer : Fundraising ini merupakan bagian dari Program Ramadhan 1443 H. 

logoGriya Yatim dan Dhuafa

Menjembatani Kepedulian Para Dermawan Kepada Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di 34 Asrama Pemberdayaan, 11 Provinsi di seluruh Indonesia.


Donasi

Doa dari Orang Baik

Pembayaran Aman
Semua pembayaran menggunakan enkripsi keamanan RSA
|
Disclaimer : Informasi dan opini yang tertulis di halaman campaign ini adalah milik campaigner (pihak yang menggalang dana) dan tidak mewakili Mayar sebagai pemroses pembayaran. Penggalangan dana ini mencurigakan? Laporkan