Zakat Maal

Zakat Maal

Terkumpul:
Rp 0

Dari Target:
Rp 0

Sisa Waktu:
Tidak terbatas

Deskripsi Program

Kata Maal ini merujuk pada pengertiannya dalam bahasa arab yang maknanya harta atau kekayaan. Zakat Maal merupakan zakat yang ditunaikan dari setiap harta yang kita miliki, misalnya emas, perhiasan, uang simpanan, dan penghasilan. Di dalam setiap harta yang kita miliki terdapat bagian dan hak orang lain, yakni 8 asnaf yang disebutkan dalam QS. At-Taubah ayat 60.

Secara garis besar, disebutkan dalam beberapa kitab bahwa zakat maal meliputi:

1. Zakat harta simpanan;

2. Zakat atas hewan ternak;

3. Zakat atas hasil pertanian;

4. Zakat atas barang temuan;

5. Zakat atas hasil tambang.

Syarat harta yang wajib ditunaikan zakatnya adalah mencapai haul dan nisabnya.

Sebagai bentuk ikhtiar terbaik kita untuk membersihkan dan mensucikan harta, mari kita tunaikan zakat maal di LAZNAS Griya Yatim dan Dhuafa.


 

logoGriya Yatim dan Dhuafa

Menjembatani Kepedulian Para Dermawan Kepada Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di 34 Asrama Pemberdayaan, 11 Provinsi di seluruh Indonesia.


Donasi

Doa dari Orang Baik

Pembayaran Aman
Semua pembayaran menggunakan enkripsi keamanan RSA
|
Disclaimer : Informasi dan opini yang tertulis di halaman campaign ini adalah milik campaigner (pihak yang menggalang dana) dan tidak mewakili Mayar sebagai pemroses pembayaran. Penggalangan dana ini mencurigakan? Laporkan